NADIKABAR.COM — teki siapa pelaku pembunuh M Hasan (53) di Jalan Proyek, Desa Dharma Camplong, Sampang, Madura terungkap. Tak hanya itu, motif pembunuhan nelayan asal Desa Banjar Tabulu itu juga diungkap polisi.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial AN (27) asal Surabaya. Pelaku ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) saat hendak kembali ke Kota Pahlawan.

"Tujuh jam setelah kejadian, Tim URC Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin langsung Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim berhasil menangkap pelaku," kata Anang, Sabtu (12/9/2026).

Dari tangan pelaku, lanjut Anang, pihaknya juga menyita barang bukti celurit sepanjang 33 cm. Senjata tajam ini lah yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

Sedangkan barang bukti milik korban yang diamankan yakni sepeda motor Honda Supra X, telepon seluler dan uang tunai juga turut diamankan.

Dari pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut dipicu karena pelaku dendam terhadap korban yang pernah menganiaya ibunya hingga tewas pada tahun 2015. Dalam kasus itu, korban telah menjalani hukuman penjara di lembaga pemasyarakatan (lapas).