"Motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena balas dendam atas kejadian beberapa tahun lalu," ungkap Anang.
Namun setelah 11 tahun berlalu, rupanya pelaku ma sih menaruh dendam kesumat. Setelah mendengar korban bebas, pelaku lantas mencari tahu informasi dan memantau korban kurang lebih selama sebulan.
"Pelaku sebelumnya telah mempelajari aktivitas korban, mulai dari pekerjaan korban sebagai nelayan, perahu yang digunakan, lokasi perahu bersandar hingga kebiasaan korban memarkir sepeda motornya," terang Anang.
Hari yang ditunggu pelaku pun datang. Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 23.45 WIB pelaku lalu melihat motor korban terparkir tak jauh dari lokasi sandar perahu. Pelaku lantas menunggu korban yang masih melaut hingga pukul 02.00 WIB.
Korban yang berjalan hendak mengambil motor dengan membawa timba berisi ikan hasil laut tiba-tiba diserang pelaku dari belakang. Sabetan celurit dilayangkan ke tubuh korban dengan membai-buta hingga terkapar bersimbah darah.