NADIKABAR.COM — Kasus arisan online fiktif senilai Rp 71 miliar di Jawa Timur terus bergulir. Selain menetapkan tiga tersangka baru, Polda Jatim juga memeriksa sejumlah publik figur yang diduga pernah menerima tawaran promosi, termasuk selebgram Ratu Felisha.

Ratu memenuhi panggilan penyidik Ditressiber Polda Jatim pada Jumat (28/8/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ratu mengaku hanya pernah menerima tawaran endorse arisan online tersebut sekali pada 2024 dan tidak mengetahui bahwa bisnis yang dipromosikannya bermasalah.

1. Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim

Selebgram Ratu Felisha (40) mendatangi Gedung Ditressiber Polda Jatim pada Jumat (28/8/2026) pukul 09.30 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan promosi (endorse) arisan online fiktif tersebut.

"Iya, betul (selebgram, bukan artis). Jujur sebetulnya saya belum tahu ini seperti apa, cuma kemarin kan sempat ada surat panggilan ke rumah saya. Itu sih katanya sih kasusnya yang penipuan online gitu," kata Ratu saat ditemui awak media di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Sabtu (29/8/2026).

2. Mengaku Hanya Sekali Menerima Endorse

Ratu menjelaskan dirinya hanya satu kali mempromosikan arisan tersebut pada 2024. Promo dilakukan dengan menggabungkan materi videonya dengan teks promosi yang dikelola oleh tim manajemennya saat itu.

"Kalau di-endorse sih itu memang pernah, cuma karena udah lama jadi saya agak lupa, itu (tawaran) melalui tim saya sih. Jadi timnya mereka menghubungi tim saya, terus tim saya menginfokan ini ada tawaran endorse untuk mempromosikan arisan, gitu aja sih saya tahunya," ujarnya.

3. Murni Tak Tahu dan Tidak Mengenal Pelaku

Ratu menegaskan tidak mengetahui adanya unsur penipuan dalam arisan tersebut. Ia juga mengaku tidak mengenal admin maupun pemilik utama bisnis tersebut dan siap mengikuti seluruh proses hukum.

"Betul (sudah siap), karena memang saya murni enggak tahu apa-apa, kenal juga enggak (dengan admin arisan bodong), orangnya yang mana juga saya enggak tahu," tutup perempuan berusia 40 tahun itu.

4. Sempat Mengira Panggilan Polisi Sebagai Phishing

Saat pertama kali dihubungi via telepon, Ratu sempat mengira hal tersebut adalah upaya penipuan atau phishing. Ia baru percaya dan berkoordinasi setelah menerima surat panggilan resmi di rumahnya.

"Saya enggak enggak tahu sama sekali (ada panggilan polisi). Malah pas pertama dihubungi itu kok kayak "Ini penipuan bukan ya ada yang menghubungi saya?" gitu. Sampai akhirnya datang surat panggilan baru kita cross-check ke sini, gitu," imbuh dia.

5. Total 18 Publik Figur Dipanggil Saksi

Ratu Felisha merupakan satu dari 18 publik figur (terdiri dari artis, selebgram, hingga TikTokers) yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait promosi arisan milik tersangka utama, Joiss Nydia Khaliza (JNK).

6. Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru

Penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru berinisial NH, SR, dan SW sejak Sabtu (22/8/2026). Ketiganya berperan sebagai admin arisan, di mana salah satu tersangka sempat ditangkap di Bali.

"Kami telah menetapkan 3 tersangka, perannya sebagai admin (arisan bodong)," kata Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana.

7. Penyitaan Aset dan Tracing Keuangan

Polisi melakukan tracing aset terhadap seluruh tersangka (JNK, NH, SR, dan SW). Beberapa barang bukti yang telah disita tim redaksi lain perhiasan, logam mulia, hingga satu unit mobil Daihatsu Sigra.

"Iya tracing aset. Kita tracing aset semuanya (NH, SR, SW, dan JNK)," tuturnya.

8. Kerugian Korban Mencapai Rp71 Miliar

Kasus arisan fiktif ini diperkirakan telah menjerat sedikitnya 140 orang anggota (member) dengan total nilai transaksi mencapai Rp71 miliar.

Polda Jatim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aliran dana, peran para tersangka, serta aset yang diduga berasal dari hasil arisan tersebut.