Pada momen itu Jokowi mengatakan Dumatno adalah sepupu jauh. Ia menyebut Dumatno masih berusia 8 tahun saat ijazah S1-nya diterbitkan oleh UGM.

"Kenal, Yang Mulia. Tapi Dumatno Budi Utomo adalah sepupu jauh saya, jadi satu kakek buyut. Tetapi dia lahir di 1977. Artinya, pada saat ijazah ini diterbitkan oleh UGM tahun 1985, Dumatno masih berusia kurang lebih 8 tahun, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Dalam perkara ini, Tifa didakwa dengan pasal berlapis. Pada dakwaan primer, Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.