NADIKABAR.COM — Untuk menjaga keselamatan dan keamanan pengguna, sekaligus langkah persiapan menjelang masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), LRT Jabodebek bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta melaksanakan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sarana dan prasarana LRT Jabodebek. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas pelayanan dalam mendukung perjalanan masyarakat yang aman, nyaman, dan mudah diakses selama periode libur akhir tahun.

Pemeriksaan berlangsung selama 4 hari, pada 3–6 November 2026, dengan mencakup 6 aspek, yakni keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan. Pemeriksaan dilakukan terhadap fasilitas stasiun maupun sarana kereta untuk memastikan pelayanan kepada pengguna telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pada fasilitas stasiun, pemeriksaan meliputi toilet, musala, lift, eskalator, pos kesehatan, aksesibilitas seperti toilet khusus penyandang disabilitas, guiding block, kursi roda, serta fasilitas pendukung lainnya. Ketersediaan dan kondisi fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas berbagai kelompok pengguna, termasuk penyandang disabilitas, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan.