Sementara itu, pemeriksaan pada sarana kereta mencakup kondisi kabin, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), tombol Emergency Brake atau rem darurat, Passenger Information Display System (PIDS), serta fasilitas tempat duduk pengguna. Pemeriksaan juga memperhatikan aspek kebersihan dan pemeliharaan fasilitas, termasuk pemantauan berkala terhadap masa kedaluwarsa dan kelayakan perlengkapan keselamatan maupun obat-obatan di kotak P3K.

Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menyampaikan bahwa pemeriksaan bersama DJKA merupakan bagian dari upaya memastikan keselamatan serta standar pelayanan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan LRT Jabodebek dengan rasa aman dan nyaman.

"Persiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru tidak hanya berkaitan dengan kesiapan perjalanan kereta, tetapi juga memastikan fasilitas yang digunakan masyarakat berada dalam kondisi terawat dan berfungsi dengan baik. Selain itu, juga memperhatikan kebutuhan pengguna prioritas, seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, lansia, dan pengguna yang membutuhkan bantuan mobilitas. Dengan demikian, seluruh pengguna dapat memperoleh kemudahan akses dan pengalaman perjalanan yang lebih baik," ujarnya.