Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DKI ingatkan pengembang rusun fasilitasi pembentukan PPPSRS
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengingatkan pengembang (developer) rumah susun agar memfasilitasi pembentukan Perhimpunan Pemilik
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 15:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Mukti mengatakan, pembentukan PPPSRS yang difasilitasi Dinas PRKP DKI biasanya karena sifatnya sangat mendesak.
"Kami akan lihat dulu, mediasi, melakukan upaya persuasif kepada pelaku pembangunan untuk tetap bisa melakukan fasilitasi pembentukan PPPSRS," kata dia.
Adapun upaya memfasilitasi PPPSRS menjadi bagian dari Standar Pelayanan pada Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat (RPM).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.