"Kekayaan sumber daya mineral dan batu bara harus dikelola untuk memperkuat industri nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Tri.
Menurut Tri, keberhasilan sektor pertambangan harus turut dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasi. Saat ini, terdapat lebih dari 2.587 UMKM binaan badan usaha minerba.
Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dijalankan melalui delapan pilar, antara lain pendidikan, kesehatan, pendapatan, dan kemandirian ekonomi. Badan usaha juga didorong memperkuat akses UMKM terhadap pembiayaan, pasar, dan rantai pasok perusahaan.
Selain itu, perusahaan harus menyiapkan sumber penghidupan alternatif bagi masyarakat agar tetap berkembang setelah kegiatan tambang berakhir.
Melalui prioritas izin bagi pengusaha daerah dan penguatan program pemberdayaan masyarakat, pemerintah mendorong agar kegiatan hilirisasi memberikan nilai tambah sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat di daerah penghasil.