Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
DPR percepat jadwal pembahasan RUU Perampasan Aset, pastikan tuntas 15 Desember
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya sepakat mempercepat jadwal agenda rapat-rapat untuk dimulai pada masa reses ini guna memastikan Rancangan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 14:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Komisi III terus meminta masukan dari masyarakat," kata dia.
Selain itu, dia pun mempersilakan kepada elemen masyarakat lainnya untuk turut menyampaikan pandangannya soal RUU Perampasan Aset bila tidak bisa langsung datang ke DPR RI. Pandangan itu, kata dia, bisa dikirim melalui dokumen tertulis.
"Kalau mungkin yang jauh-jauh berhalangan hadir ke sini, bisa memberikan masukan secara tertulis yang bisa disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.