NADIKABAR.COM — DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menemukan indikasi kuat penyalahgunaan kode QR (QR code) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Ashar saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa temuan tersebut mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum petugas operator nosel yang melayani pengisian BBM ke kendaraan yang bukan pemilik sah kode QR tersebut.
"Kita temukan banyak hal saat sidak, salah satunya penggunaan QR code yang tidak sesuai. Artinya, petugas nosel mengisi BBM kepada kendaraan yang sesungguhnya bukan pemiliknya," kata Ashar saat melaksanakan kunjungan di salah satu SPBU di Kota Kendari, bersama dengan Pemkot Kendari dan Pertamina.