Ia menguraikan, modus kecurangan tersebut lebih berpotensi terjadi akibat adanya kerja sama antara oknum petugas nosel dan pembeli, dengan imbalan uang jasa tertentu. Dugaan ini diperkuat oleh pengakuan pemilik QR code asli yang kodenya sering terpakai di SPBU lain, seperti di wilayah Anggoeya, hingga Puuwatu.
Guna mendalami temuan sidak tersebut, DPRD Kota Kendari meminta rekaman CCTV SPBU Puuwatu per tanggal 20 Agustus dan SPBU Wulele per tanggal 8 September.
Ashar juga menyayangkan sikap PT Pertamina yang dinilai cenderung pasif dan gampang mengamini alasan pengelola SPBU. Padahal, terdapat solusi teknis seperti melakukan reset QR code agar kode lama tidak lagi dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.