NADIKABAR.COM — Konflik yang terjadi tim redaksi rektor dengan mantan rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menggegerkan kampus tersebut. Rektor I Made Suardana melapor ke Mapolresta Kupang atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan rektor Harun Natonis. Harun langsung membantah tuduhan Made dan bersiap melaporkan balik atas tindak pidana pencemaran nama baik.

Peristiwa itu terjadi di halaman Pascasarjana IAKN Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (31/8/2026) pagi. "Saya dianiaya tadi pagi, setelah selesai apel," ujar Made di ruangan ICU RSB Kupang.

Made membeberkan peristiwa itu bermula ketika selesai apel pagi, Harun tiba-tiba mendatanginya dan mempertanyakan persoalan pengurusan kenaikan pangkat yang menurutnya belum diselesaikan sekitar dua tahun.

Menganggapi pertanyaan itu, Made menjawab bahwa persoalan tersebut selama ini telah diurus. "Saya menjawab saat itu, apabila dokumen SK yang diperlukan sudah tersedia, maka proses pengurusan dapat segera dilakukan," terang Made.

Menurut Made, Harun sempat melontarkan pernyataan kepadanya, sebelum akhirnya pemukulan itu terjadi. "Tidak lama berselang, Harun Natonis memukul saya, sebanyak satu kali pada bagian dada," ujarnya.

Made telah melaporkan penganiayaan itu Polresta Kupang Kota. Dia berharap kasus itu ditangani sampai tuntas. "Sampai saat ini bagian dada saya masih nyeri, dan tadi kata dokter saya harus menjalani rapat inap di rumah sakit," ujar dia.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. "Iya benar. Siang tadi korban membuat laporan polisi. Laporan penganiayaan," kata Jumpatua.

Ia menyebut, korban sudah menjalani visum et repertum (visum) di RS Bhayangkara. Selanjutnya, Made dan sejumlah saksi akan dimintai keterangan.

"Rencananya besok korban dan saksi-saksi akan dipanggil ke Satreskrim untuk diambil keterangan," tambahnya.