Menurut Harun, Made kini dirawat di RSB Kupang, bukan karena persoalan karena perseteruan tim redaksi keduanya. "Kalau sampai masuk rumah sakit dan sebagainya, saya pikir itu masalah lain. Itu tidak ada kaitan sama sekali dengan saya," katanya.

Berawal dari Polemik Kenaikan Pangkat

Harun menjelaskan persoalan itu terjadi bermula dari polemik kepangkatan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan persoalan pribadi.

Ia menjelaskan saat tiba di IAKN Kupang pada Senin pagi, untuk meminta penjelasan langsung kepada Rektor I Made Suardana, mengenai status pangkatnya yang hingga kini masih belum jelas.

Harun mengatakan, pada 1 Oktober 2024, ia telah memperoleh kenaikan pangkat dari Pembina Utama Madya IV/a menjadi Pembina Utama IV/b. Namun, kurang dari sebulan, tepatnya 31 Oktober 2024, Rektor IAKN Kupang disebut mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membatalkan kenaikan pangkat Harun.

"Pada tanggal 1 Oktober 2024 itu, saya naik pangkat dari 4A ke 4B. Kemudian tanpa saya tahu ada apa sebenarnya, pada tanggal 31 Oktober 2024, Rektor IAKN Kupang membuat surat ke BKN untuk membatalkan pangkat saya," terang Harun.

Harun mengaku baru mengetahui pembatalan itu pada Maret 2025 saat meminta penyesuaian gaji. Sejak saat itu, ia beberapa kali menemui Rektor untuk mempertanyakan dasar hukum pembatalan tersebut, tapi belum mendapat penjelasan.

"Saya sudah menunggu dua tahun karena katanya sedang diperbaiki. Saya sudah menunggu selama dua tahun, tetapi proses perbaikan itu tidak pernah terjadi," ujar dia.

Ia berharap persoalan pembatalan kenaikan pangkatnya tidak bergeser menjadi isu dugaan penganiayaan. "Saya berharap Rektor IAKN Kupang jangan mengalihkan pokok persoalan ini," imbuh Harun.