Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Posisi defisit tersebut relatif tidak banyak berubah dibandingkan Juli 2026 yang sebesar Rp236 triliun atau 0,91 persen PDB.

"Defisit yang nyaris tidak berubah mencerminkan penerimaan yang mampu mengimbangi percepatan belanja, bukan lemahnya eksekusi belanja," ujar Irman.

Dari sisi penerimaan, penerimaan pajak hingga Agustus mencapai Rp1.409 triliun atau tumbuh 24,1 persen secara tahunan. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp435,1 triliun atau tumbuh 41,7 persen.

Irman menilai laju pertumbuhan penerimaan berpotensi lebih normal menjelang akhir tahun karena sebagian penguatan penerimaan pajak secara neto dipengaruhi dinamika restitusi, sedangkan sebagian kenaikan PNBP berasal dari penerimaan yang bersifat tidak berulang.

Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mencatat realisasi restitusi pajak hingga Agustus 2026 sebesar Rp191,82 triliun, turun 37 persen dibandingkan Rp304,29 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.