Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Eks Bupati Minut DPO Kasus Korupsi Pengadaan Lahan RS Ditangkap di Papua
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan alias VAP di Kabupaten Mimika, Pa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026 pukul 04:34 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"VAP ditangkap dalam perkara pengadaan tanah rumah sakit," katanya.
Menurut Eri, keberadaan VAP awalnya terlacak berada di Jakarta. Tim Tabur Kejati Sulut kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka yang belakangan diketahui berada di Papua.
"Sebelum penangkapan kita melakukan tracking terhadap tersangka berada di Jakarta, namun dari hasil tracking kita, yang bersangkutan bergerak ke Mimika, Provinsi Papua," jelas Eri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.