NADIKABAR.COM — FN (21), mantan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah Jonggrangan, Sleman, yang hamil usai diperkosa eks pengurus ponpes inisial NH alias GN bakal melahirkan bulan depan. Pihak kuasa hukum korban menyatakan tengah mencari bantuan untuk proses kelahiran.

"Kami sudah bersurat kepada beberapa lembaga terkait, kami mendorong berbagai lembaga terkait itu memberikan dukungan moral secara konkret kepada korban. Karena apa? Bulan depan dia melahirkan, dan belum Rp 0 pondok yang baru diberikan," ungkap kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, saat dimintai konfirmasi Selasa (15/9/2026).

"Kami ingin berpesan kepada pihak pondok pesantren, pengurusnya, mari lihat secara jernih permasalahan ini dan pikirkan nasib korban ke depannya," sambung Gusti.

Gusti menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus mengadili tersangka. Namun juga mencarikan solusi untuk memulihkan kondisi korban termasuk soal proses persalinannya.

"Kami tidak ingin seperti kepolisian yang hanya fokus kepada pelaku, tetapi kami ingin fokus juga kepada perlindungan korban dengan menggunakan prinsip kepentingan terbaik kepada korban," jelas Gusti.