NADIKABAR.COM — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB bersama Inspektur Tambang Kementerian ESDM mengerahkan tim gabungan untuk menyelidiki izin tambang emas di blok Lantung, Sumbawa. Penyelidikan dilakukan pascainsiden tewasnya tiga warga akibat tertimbun material longsor di lokasi tambang.

"Kami belum dapat memastikan apakah lokasi kejadian masuk dalam area izin yang sah atau di luar izin, karena saat ini masih berdasarkan asumsi. Tim gabungan sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek status detail wilayah tersebut," kata Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, saat dikonfirmasi NadiKabar, Senin (7/9/2026).

Samsudin mengatakan lokasi pertambangan langsung disterilkan dan dipasangi garis polisi pascakejadian tersebut. Dia menegaskan akan memanggil pemegang izin tambang jika lokasinya terbukti masuk dalam Wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR).