"Jika dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi berupa teguran keras hingga pencabutan izin operasional," tegasnya.

Samsudin menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menaati prosedur resmi pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) demi menjamin keselamatan kerja.

"Sekarang ini baru tiga blok yang sudah terbit izinnya. Nah, apakah blok Lantung ini termasuk yang diusulkan itu, kami akan cek dulu. Kan ini banyak kucing-kucingnya juga," pungkasnya.