"Berdasarkan temuan awal, kapal tersebut direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL," jelas Jeffri dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Jeffri mengatakan, pengusutan tersebut menjadi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pengangkutan dan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah praktik yang berpotensi mengganggu pasokan dan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.
"Apabila distribusi BBM terganggu, dampaknya dapat meluas, mulai dari potensi kelangkaan pasokan dan antrean di SPBU hingga terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat di Semarang dan sekitarnya," ungkap Jeffri.
Untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang menjadi barang bukti, Jeffri mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengujian laboratorium melalui Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM.