Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Gadaikan Emas Palsu Berlapis Tembaga, Lansia Asal Mataram Ditangkap di Bima
Pria lanjut usia (lansia) inisial FTH (69) asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Dia ditangkap seusai menggadaikan emas palsu berlapis tembaga di Pegadaian Sil
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 21:16 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Diduga FTH sudah lama beraksi di beberapa tempat dengan modus yang sama," jelas Sofyan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan FTH, yakni dua cincin emas palsu, delapan emas yang sudah digadaikan, uang tunai Rp 328 ribu, tiket travel, tas pinggang, dan beberapa barang pribadi.
"Saat ini, FTH beserta barang bukti sudah berada di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut," jelas Sofyan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.