NADIKABAR.COM — Seorang gadis ABG berusia 16 tahun di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pemerkosaan oleh 9 remaja. Polisi kini telah menangkap kesembilan pelakunya.

"Betul, persetubuhan anak di bawah umur oleh 9 orang pelaku. Pelakunya sudah diamankan di Polres," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman kepada NadiKabar, Minggu (30/8/2026).

Peristiwa itu terjadi di Hotel Vera Indah, Jalan Merdeka, Laburawung, Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng pada Minggu (23/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Adapun pelaku yang diamankan yakni AT, TF, AM, BD, AR, AN, HR, RM, dan FR.