Firman mengatakan, perkara tersebut bermula ketika salah seorang pelaku berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan. Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu dan membawanya ke sebuah hotel.

"Setiba di hotel pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan. Bahkan pelaku memaksa korban untuk minum miras," katanya.

Dia menerangkan, setelah salah seorang pelaku mencekokinya dengan minuman keras, selanjutnya memanggil temannya untuk memperkosa korban. Korban yang keberatan langsung melaporkannya ke Mapolres Soppeng usai insiden tersebut.