Gerindra mengingatkan kasus ini harus menjadi perhatian serius. Hal ini, katanya, menjadi sinyal tegas era pembiaran sudah selesai.
"Perlu dilakukan pendalaman secara transparan mengenai motif di balik tindakan ini, apakah murni kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau ada keterlibatan jaringan atau kepentingan pihak eksternal tertentu," ucapnya.
"Penyidikan harus membongkar seluruh alur komunikasi dan logistik alat sadap. Harus dipastikan apakah ada keterlibatan institusi lain, pihak swasta, atau aktor lain yang memanfaatkan oknum-oknum tersebut untuk mengakses informasi sensitif kepresidenan," imbuhnya.
Dia menyebut menyadap Presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap negara. Dia meminta kasus diusut tuntas.
"Penelusuran hingga ke akar-akarnya ini penting sebagai momentum bersih-bersih total, agar tidak ada lagi oknum atau kekuatan terselubung (invisible hand) yang mencoba merusak kedaulatan hukum dan stabilitas pemerintahan dari dalam," tuturnya.
Sugiat meminta para tersangka dikenakan pasal-pasal terberat. Hal ini mengingat sasaran penyadapan adalah Kepala Negara.