NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil di tengah berlanjutnya konflik geopolitik global, tekanan inflasi, dan ekspektasi kenaikan suku bunga global. Hal ini telah diputuskan pada saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 28 Oktober lalu.

"Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 28 Oktober 2026 menilai sektor jasa keuangan stabil di tengah berlanjutnya konflik geopolitik, tekanan inflasi, dan ekspektasi kenaikan suku bunga global," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Oktober 2026 secara daring, Kamis (5/11/2026).

Perempuan yang akrab disapa Kiki membeberkan dinamika inflasi global masih dipengaruhi oleh kenaikan harga energi seiring eskalasi konflik geopolitik. Tak hanya itu, lonjakan tingkat inflasi di sejumlah negara, seperti Jepang dan Inggris bahkan melampaui rentang target yang ditetapkan.

Kenaikan inflasi ini, lanjut Kiki, telah mendorong bank sentral global melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kecenderungan suku bunga kebijakan berlanjut di level yang tinggi hingga 2027.

Tak hanya itu, terbatasnya ruang fiskal di berbagai negara, khususnya di kawasan Eropa, juga mempersempit kapasitas pemerintah dalam memberikan subsidi bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga. Situasi ini memicu ketegangan sosial serta gejolak luas di sejumlah wilayah.

"Ekspektasi suku bunga yang lebih tinggi serta gelombang instabilitas politik global turut meningkatkan ketidakpastian sehingga mendorong sentimen risk-off di pasar keuangan global," beber Kiki.

Selain itu, kinerja bursa saham global juga dipengaruhi oleh koreksi saham teknologi, sementara imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara terus meningkat ke level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir.Di sisi dalam negeri, Kiki menyebut adanya pergeseran pola konsumsi masyarakat yang semakin konservatif. Meskipun inflasi mengalami kenaikan akibat dorongan harga pangan, pertumbuhan uang beredar dan inflasi inti terpantau relatif stabil.

Kendati begitu, sektor riil menunjukkan ketahanan yang positif. Penjualan kendaraan bermotor tercatat tumbuh cukup solid, yang utamanya didorong oleh meningkatnya penjualan mobil listrik.

Dari sisi produksi, aktivitas manufaktur nasional juga mengalami penguatan. PMI manufaktur pada Oktober 2026 naik ke level 54, yang merupakan angka tertinggi sejak Maret 2024. Laju pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III-2026 mampu terjaga positif di level 5,4% year-on-year (yoy) dengan seluruh lapangan usaha tumbuh positif.

Mengantisipasi ketidakpastian global serta dinamika pasar keuangan, termasuk pasca pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 terkait konsultasi proposal reklasifikasi status pasar saham Indonesia, OJK bersama Self-Regulatory Organization, BEI, KPEI, dan KSEI bergerak cepat mengambil langkah kebijakan. Kiki memastikan pihaknya terus melanjutkan agenda reformasi pasar modal.

"Pada Oktober 2026, telah diterbitkan penyesuaian auto rejection bawah atau ARB dari 15% menjadi 7% yang berlaku hingga 31 Desember 2026, serta memperpanjang kebijakan buyback saham tanpa RUPS hingga 30 Juni 2027," imbuh ia.