"Sebab, banyak calon nasabah baru yang mengantre untuk mendapatkan program unggulan Khofifah tersebut. Anggaran Rp 19 miliar itu bisa digunakan Prokesra untuk para nasabah baru," jelasnya.
"Penambahan subsidi bunga di Bank UMKM harus betul-betul dipergunakan untuk nasabah baru Prokesra. Dengan begitu, semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan akses pembiayaan dan kesempatan untuk mengembangkan usahanya," tambahnya.
Meski hanya Rp 19 miliar, Yudha menyebut nilai tersebut sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM untuk mendapat keringanan bunga.
"Di situasi ekonomi yang sulit ini, program ini bisa memberi keringanan bagi warga utamanya pelaku UMKM mendapat modal tambahan. Apalagi banyak kasus PHK, ini membuka harapan baru bagi warga yang baru di-PHK bisa berwirausaha kecil-kecilan untuk menyambung hidup," beber Anggota DPRD Jatim asal Dapil Situbondo, Banyuwangi, Bondowoso ini.