Selain itu, Jakarta Fair 2026 mencatat transaksi sekitar Rp8,2 triliun dengan 6,1 juta pengunjung, sedangkan Festival Jakarta Great Sale membukukan transaksi sekitar Rp26,8 triliun.
Pramono menilai, besarnya aktivitas harus diikuti penguatan ekosistem agar manfaat ekonomi turut dirasakan pelaku UMKM dan kuliner, sektor pariwisata dan perhotelan, hingga masyarakat luas.
Salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta adalah memberikan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen untuk tontonan film nasional.
Kebijakan yang diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 sebagaimana diubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026 ini diarahkan untuk mendukung produsen film nasional.
Pemprov DKI Jakarta juga berkontribusi dalam Jakarta Film Commission melalui layanan Filming in Jakarta untuk mempermudah perizinan dan kebutuhan produksi film. Sementara itu, Jakarta Creative Hub terus dikembangkan sebagai ruang pelatihan, kolaborasi, dan pengembangan usaha kreatif.