"Kalau korban itu kan namanya luka, umpamanya luka lecet atau benjol, kan diobservasi dan untuk penyembuhan. Alhamdulillah tidak mengkhawatirkan, tapi nanti sambil berjalan dapat disembuhkan. Hukum ultimum remedium itu adalah penegakan hukum terakhir setelah melalui proses," tandas Eko.
Usai kejadian, pikap yang membawa sound horeg sempat membetulkan kembali muatannya. Namun, kendaraan tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan tidak melanjutkan kegiatan karnaval.
"Setelah kejadian, pikap yang membawa sound system tersebut langsung pergi meninggalkan TKP dan tidak melanjutkan kegiatan karnaval. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan bersama dengan sopir," tambah Roni.
Polsek Rambipuji kini masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk mencari dan memeriksa pihak yang berkaitan dengan kendaraan serta pelaksanaan karnaval.
"Kita sudah minta keterangan kepada para pihak. Yang pasti kita melakukan cek TKP, sketsa TKP, lidik, interogasi, dan tingkatkan ke hal-hal yang memang kita proses sesuai aturan hukum. Saksi kan berkembang, bisa tiga, bisa empat, tergantung dalam proses pendalaman," terangnya.
Polisi juga membuka kemungkinan jumlah saksi bertambah selama proses penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian, sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Di sisi lain, panitia pelaksana menyatakan siap membantu ketiga korban. Panitia juga mengimbau peserta karnaval lainnya memastikan muatan sound horeg tidak melebihi kapasitas dan lebih berhati-hati saat berkendara.
"Panitia pelaksana siap dan sanggup membantu korban serta memberikan pengobatan sampai pulih seperti sedia kala. Kami juga mengimbau peserta lain agar mengecek muatan sound system tidak melebihi kapasitas dan lebih berhati-hati saat mengemudi. Secara umum kegiatan tetap berjalan tertib dan aman," pungkasnya.