NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik mencatat kenaikan harga beras di tingkat eceran, grosir, hingga penggilingan. Pemerintah siapkan beras SPHP guna jaga stabilitas harga.

Jakarta - Badan Pusat Statistik mencatat kenaikan harga beras di tingkat eceran, grosir, hingga penggilingan. Pemerintah siapkan beras SPHP guna jaga stabilitas harga.

Sejumlah warga membeli beras di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga beras mengalami kenaikan di seluruh tingkatan distribusi, mulai dari penggilingan, grosir, hingga eceran pada Oktober 2026.

Berdasarkan data BPS, rata-rata harga beras di tingkat eceran mencapai Rp15.765 per kilogram pada Oktober 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan September 2026 yang tercatat sebesar Rp15.752 per kilogram.