Kenaikan harga beras di berbagai tingkatan distribusi tersebut menjadi perhatian karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang dikonsumsi setiap hari.
Badan Pangan Nasional menyebut periode Oktober hingga Desember belum memasuki musim panen raya, yang umumnya berlangsung pada Februari atau Maret. Kondisi tersebut membuat produksi beras dalam negeri relatif lebih rendah dibandingkan saat panen raya.
Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di pasaran, pemerintah mengandalkan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog.
Langkah intervensi tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan beras sekaligus membantu masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.