NADIKABAR.COM — Bahasa menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia karena digunakan untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, menempuh pendidikan, hingga berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Bagi masyarakat Tuli, bahasa isyarat menjadi salah satu sarana utama untuk memenuhi kebutuhan komunikasi sekaligus mendukung pemenuhan hak mereka.

Setiap 23 September diperingati sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional atau International Day of Sign Languages. Peringatan ini ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya bahasa isyarat dalam pemenuhan hak asasi manusia masyarakat Tuli.

Pada 2026, Hari Bahasa Isyarat Internasional mengusung tema “Declaring Deaf People’s Human Rights”. Tema tersebut menyerukan agar hak asasi masyarakat Tuli diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk melalui akses penuh terhadap bahasa isyarat nasional.

Sejarah Hari Bahasa Isyarat Internasional

Tanggal 23 September dipilih karena bertepatan dengan berdirinya World Federation of the Deaf (WFD) pada 23 September 1951. Organisasi tersebut menjadi salah satu organisasi internasional yang memperjuangkan hak masyarakat Tuli serta pelestarian bahasa dan budaya Tuli.

Pada 2026, WFD memperingati 75 tahun berdirinya organisasi tersebut. Momentum tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional tahun ini.

Majelis Umum PBB menetapkan 23 September sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional melalui Resolusi A/RES/72/161 yang diadopsi secara konsensus pada 19 Desember 2017. Resolusi tersebut disponsori oleh Antigua dan Barbuda serta didukung 97 negara anggota PBB.

Hari Bahasa Isyarat Internasional kemudian pertama kali diperingati pada 23 September 2018 sebagai bagian dari International Week of the Deaf yang telah berlangsung sejak 1958.

Tujuan Hari Bahasa Isyarat Internasional

1. Meningkatkan kesadaran tentang bahasa isyarat

Peringatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya bahasa isyarat dan perannya dalam kehidupan masyarakat Tuli.

PBB menekankan bahwa bahasa isyarat merupakan bahasa alami yang memiliki struktur linguistik tersendiri. Karena itu, bahasa isyarat tidak sekadar dipandang sebagai gerakan tangan untuk menggantikan bahasa lisan.

2. Mendukung pemenuhan hak masyarakat Tuli

Akses terhadap bahasa isyarat berkaitan erat dengan pemenuhan hak masyarakat Tuli, termasuk hak memperoleh pendidikan, informasi, layanan publik, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Resolusi PBB juga menekankan pentingnya akses sejak usia dini terhadap bahasa isyarat dan layanan dalam bahasa isyarat, termasuk pendidikan berkualitas.

3. Melindungi identitas dan budaya Tuli

Bahasa isyarat juga menjadi bagian dari identitas dan budaya masyarakat Tuli. PBB mengakui pentingnya menjaga bahasa isyarat sebagai bagian dari keberagaman linguistik dan budaya dunia.

4. Mendorong pendidikan yang inklusif

Penggunaan bahasa isyarat dalam pendidikan menjadi salah satu aspek penting untuk memberikan kesempatan belajar yang setara bagi peserta didik Tuli.

Di Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Juli 2026 melaksanakan pelatihan Al-Qur'an Bahasa Isyarat bagi pendidik sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan yang lebih inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas rungu.

Indonesia memiliki Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) yang dikembangkan untuk mendukung komunikasi dan pembelajaran bagi masyarakat Tuli. Kemendikdasmen juga menyediakan Kamus SIBI yang memuat kosakata beserta gambar dan deskripsi pembentukan isyarat.

Selain SIBI, Bahasa Isyarat Indonesia atau BISINDO juga digunakan oleh komunitas Tuli di berbagai daerah. Penggunaan bahasa isyarat nasional menjadi bagian penting dalam memperluas akses komunikasi dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tuli.

Upaya memperluas akses pendidikan berbasis bahasa isyarat juga terus dilakukan. Pada 2026, Kemendikdasmen menyelenggarakan pelatihan bagi pendidik untuk memperkuat kompetensi dalam memberikan pembelajaran yang lebih inklusif bagi peserta didik dengan disabilitas rungu.

PBB mencatat terdapat lebih dari 70 juta orang Tuli di dunia dan mereka secara kolektif menggunakan lebih dari 300 bahasa isyarat yang berbeda. Lebih dari 80 persen masyarakat Tuli tersebut tinggal di negara berkembang.

Data tersebut menunjukkan bahwa bahasa isyarat memiliki keragaman yang luas. Bahasa isyarat juga tidak bersifat universal karena setiap negara atau komunitas dapat memiliki bahasa isyarat dengan kosakata dan struktur yang berbeda.

Pada 2026, peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional juga bertepatan dengan 20 tahun sejak diadopsinya Convention on the Rights of Persons with Disabilities atau CRPD serta 75 tahun berdirinya WFD.

Dengan demikian, Hari Bahasa Isyarat Internasional yang diperingati setiap 23 September bukan hanya menjadi momentum untuk mengenal bahasa isyarat, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran mengenai akses komunikasi, pendidikan, informasi, dan hak masyarakat Tuli. Peringatan ini sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih inklusif bagi pengguna bahasa isyarat.