"Kini, pesantren mendapatkan ruang fasilitasi penuh untuk tumbuh berdaya dan memimpin peradaban," sebut Wamenag.

Ada tiga fungsi pesantren yang diatur dalam regulasi. Pertama, sebagai lembaga pendidikan agama (tafaqquf fid-din), pesantren harus menjadi tempat yang paling aman, nyaman, dan ramah bagi para santri untuk menimba ilmu.

"Kita sudah menggulirkan program RANA, Ruang Anak dan Nyaman bagi Anak. Di rumah, di ruang pendidikan, di ruang publik, di ruang digital, utamanya adalah di pondok pesantren," tegas Wamenag.

Dalam rangka mengawal tumbuh kembang dan kesehatan fisik para santri, lanjut Wamenag, negara hadir melalui program Makanan Bergizi. Saat ini, presiden memberikan perhatian penuh.

"Saya sebagai Wamenag dipanggil khusus untuk memastikan agar tidak ada pesantren di tanah air ini yang belum menerima manfaat makanan bergizi gratis ini," ucapnya.