Berdasarkan laporan korban, tarif aborsi ilegal tersebut mencapai Rp 15 juta. "Tarifnya Rp 15 juta. (Awalnya) korban dikasih obat, lalu pendarahan, kemudian dikuret," kata Joko.

Saat ini, Joko berujar, kondisi korban sudah fit dan berada di rumah aman. Joko menegaskan pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam praktik aborsi ilegal tersebut. "Dugaan kami cukup banyak. Ini kan praktik cukup lama," imbuhnya.

LPA Kota Mataram berencana membawa kasus dugaan praktik aborsi ilegal tersebut ke Polda NTB. Tak hanya itu, mencuat pula dugaan jual beli bayi yang melibatkan oknum dokter spesialis kandungan di salah satu rumah sakit di Mataram.

Joko mengungkapkan pihaknya mengendus adanya pola pelanggaran hukum. Ia menduga oknum dokter spesialis kandungan di Mataram terlibat jual beli bayi hasil hubungan di luar pernikahan.

"Kalau ada perempuan hamil, dokter ini menyediakan dua opsi. Opsi pertama aborsi (jika usia memungkinkan). Kalau dia tidak bisa aborsi, dia akan diberikan orang untuk adopsi," kata Joko.

Joko menuturkan kasus dugaan jual beli bayi di salah satu rumah sakit swastaini mencuat setelah menerima laporan sejumlah warga di Lombok Barat. Proses adopsi ilegal terungkap setelah orang tua angkat bayi tersebut tersandung masalah hukum.