NADIKABAR.COM — Pemerintah Taliban menyatakan demonstrasi tidak sesuai dengan hukum Islam dan melarang aksi tersebut pada Rabu (2/9/2026). Pernyataan itu memicu kecaman dari berbagai kelompok hak asasi manusia.

Demonstrasi di Afganistan jarang terjadi sejak Taliban berkuasa lebih daari lima tahun yang lalu. Tetapi, bulan lalu pemerintah memberlakukan aturan yang menyatakan segala jenis unjuk rasa dilarang.

Organisasi-organisasi internasional mengecam aturan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah untuk membungkam segala bentuk perbedaan pendapat di negara tersebut.