Pada akhir bulan lalu, Human Rights Watch mengecam keras larangan tersebut sebagai langkah lain dalam upaya kejam Taliban untuk membungkam segala perbedaan pendapat. Selain itu, Amnesty International juga menggambarkan serangkaian perubahan luas pada penegakan hukum Taliban ini sebagai serangan baru yang menyapu bersih HAM di Afganistan. Larangan protes bahkan jadi salah satu ketentuan yang paling mengerikan.
Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan sedikitnya dua orang tewas pada Juni lalu di Afganistan. Saat itu, pasukan keamanan dilaporkan melepaskan tembakan ke arah demonstran yang memprotes kebijakan pemerintah dan menuntut hak-hak perempuan di Kota Herat, wilayah barat Afganistan.