NADIKABAR.COM — Pria berinisial SA (40) ditangkap polisi saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di jalan lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). SA diduga merupakan jaringan narkoba lintas kabupaten di daerah tersebut.
"Betul, yang bersangkutan (SA) sedang diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bima," ujar Kasatresnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, saat dikonfirmasi NadiKabar, Jumat (28/8/2026).
Dediansyah mengungkapkan SA ditangkap di jalan lintas Sumbawa-Bima pada Kamis (27/8). Penangkapan dilakukan setelah menindaklanjuti informasi yang dilaporkan masyarakat.