NADIKABAR.COM — Nyawa pria bernama Musa Misa di Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), hilang di tangan istrinya, Yuliana Tefa. Yuliana menghajar Musa memakai shockbreaker karena pulang mabuk dan marah-marah.
Berdasarkan penuturan Kapolres TTS, AKBP Kristyan Martino, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Perempuan perempuan berusia 56 tahun itu mulanya sedang tertidur di rumahnya.
Tak berselang lama, Musa kemudian datang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Bukannya pulang dengan baik-baik, Musa malah melontarkan perkataan kasar lalu memarahi Yuliana hingga mengancam membunuh istrinya. Menurut Krstyan, Musa telah berulang kali melakukan tindakan serupa.
Yuliana yang naik pitam lantas mengambil sebatang shockbreaker di dalam kamar dan langsung menghajar suaminya itu. Pukulan Yuliana menyasar bagian kepala Musa berulang kali hingga tewas di lokasi.