NADIKABAR.COM — Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya KPK menggeledah rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membantah mundur dari jabatan.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
Setelah Summarecon, giliran rumah Dirjen ATR/BPN Lampri digeledah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri seusai menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, Jumat.
"Petang ini, tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka LMP (Lampri) yang berlokasi di daerah Bekasi, Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan penggeledahan tersebut masih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK sebut anggota DPRD Jakarta Bebizie kembalikan uang Rp895 juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati mengembalikan uang Rp895 juta setelah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara pada 13 Agustus 2026.
"Yang bersangkutan telah kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, yakni sejumlah Rp895 juta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, KPK menduga uang tersebut diterima Bebizie dari salah satu pihak terkait kasus tersebut.
Proyek MCK seret dua Kadis PUPR Kepahiang jadi tersangka
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Bengkulu, menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD-S) atau MCK di Kecamatan Seberang Musi yang merugikan negara Rp1,11 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepahiang Johansen Crishtian Hutabarat di Kepahiang, Jumat, mengatakan empat tersangka terdiri atas dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan dua pihak swasta.
"Hari ini Kejaksaan Negeri Kepahiang telah menetapkan empat orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan penyedia subsistem air limbah domestik pengolahan setempat," katanya.
Febrie Adriansyah minta jaksa beri penjelasan soal emas 74 kilogram
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta jaksa memberikan penjelasan soal kepemilikan emas 74 kilogram yang ditemukan di rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
"Itu kan sudah diperiksa dan saya juga minta itu di-clear-kan. Siapa yang punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik," kata Febrie saat ditemui di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Jumat.
Dengan mulai dilimpahkannya perkara dugaan tindak pencucian uang (TPPU) dan pemerasan yang menjeratnya untuk segera disidangkan, Febrie pun berharap hakim dapat melihat perkara tersebut dengan jernih.
Kementerian ATR/BPN bantah Nusron Wahid mundur dari jabatan menteri
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah kabar yang menyebut Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengundurkan dari jabatannya di tengah penyidikan dugaan korupsi yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kementerian tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi menegaskan informasi mengenai pengunduran diri Nusron Wahid tidak pernah disampaikan oleh yang bersangkutan.
"Pak Menteri (Nusron Wahid) tidak ada pernyataan hal tersebut," kata Uunk di Jakarta, Jumat.