Awalnya, warga mengira kobaran api tersebut berasal dari pembakaran sampah. Namun, setelah didekati, api ternyata membakar tubuh manusia hingga hangus.

Hasil penyelidikan kemudian mengungkap identitas korban. Mayat tersebut merupakan Yeni Rudi Astuti.

Yeni ternyata dibunuh oleh anaknya sendiri, Bara Primario. Kasus tersebut kemudian diproses hingga Bara dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana dan dijatuhi vonis 20 tahun penjara.