βKejadian itu menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah Indonesia,β ujar Novyandri.
Ia menegaskan penggunaan dokumen perjalanan palsu merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
Untuk itu, lanjut dia, Imigrasi Ngurah Rai terus meningkatkan kemampuan pemeriksaan dokumen serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
βBali merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia. Kami ingin memastikan setiap orang yang melintas menggunakan dokumen perjalanan yang sah. Pengawasan yang ketat bukan untuk mempersulit perjalanan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,β kata dia.