NADIKABAR.COM — Seorang bocah berusia 3 tahun menjalani perawatan intensif di RS dr Saiful Anwar (RSSA), Kota Malang. Bocah itu mengalami sejumlah luka diduga akibat dianiaya oleh ibu kandung dan pacarnya.
Kondisi bocah itu disebut telah melalui masa kritis. Upaya pemulihan saat ini tengah dilakukan oleh tim medis di RSSA Malang. Polisi memastikan bahwa ibu kandung korban berinisial SM (21) dan pasangannya, MA (26) saat ini telah ditahan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengatakan kedua tersangka masih berstatus sebagai pasangan dan belum menikah. Termasuk tidak pernah menjalani pernikahan siri.
"Belum menikah. Mereka belum menikah dan belum menikah siri," kata Khusnul kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap kekerasan terhadap korban dipicu persoalan sepele. Kedua pelaku disebut merasa jengkel karena korban seringkali ngompol dan rewel. Karena jengkel sang ibu kandung tega menganiaya korban yang masih putrinya sendiri itu.