Namun, Subramanian menilai daftar tersebut belum memadai dan kriteria pemilihannya belum jelas. Menurut laporan Bloomberg, saham-saham tersebut tetap akan diperdagangkan di pasar, sementara persoalan transparansi kepemilikan, free float, dan pola perdagangan masih menjadi perhatian.
Pada 15 Oktober, MSCI menyatakan masih terdapat kekhawatiran signifikan terkait dugaan praktik perdagangan terkoordinasi dan belum adanya bukti penegakan aturan yang berarti. MSCI tidak merinci jumlah kasus, sanksi, atau periode perdagangan yang bersih yang diperlukan untuk menyelesaikan evaluasinya.
Indonesia masih memiliki waktu hingga akhir April 2027, saat konsultasi mengenai kemungkinan penurunan status berakhir, untuk menunjukkan bahwa reformasi yang dilakukan menghasilkan perbaikan berkelanjutan. Keputusan MSCI dijadwalkan pada Juni 2027.
Bloomberg juga melaporkan investor global telah menjual bersih saham Indonesia senilai US$5,3 miliar atau senilai Rp95,72 triliun (dengan asumsi kurs Rp18.061 per US$) sepanjang 2026. Jika Indonesia diturunkan menjadi standalone market, perubahan tersebut berpotensi memicu arus keluar investasi hingga miliaran dolar.