NADIKABAR.COM — Pemerintah Israel telah menyiapkan rencana untuk memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza. Namun, Pemerintah Israel masih menunggu Amerika Serikat (AS) untuk menentukan negara yang bersedia menerima warga Palestina.

Rencana pengusiran warga Palestina di Jalur Gaza diungkapkan Menteri Pertahanan Israel, Katz mengatakan tidak ada solusi untuk Gaza tanpa ada perpindahan warga Palestina dari wilayah tersebut.

"Tidak ada solusi nyata untuk Gaza pada akhirnya tanpa migrasi ini," kata Katz dalam konferensi yang digelar situs berita Israel Ynet dan surat kabar Yedioth Ahronoth, Rabu (2/9/2026) sebagaimana dihimpun dari keterangan resmi.

Katz mengatakan pemerintah Israel telah mempersiapkan berbagai cara untuk mengeluarkan warga Palestina dari Gaza, baik melalui laut, udara, dan berbagai cara lain yang memungkinkan.

Kedutaan Besar AS di Israel mengarahkan permintaan komentar terkait pernyataan Katz kepada Departemen Luar Negeri AS di Washington.

Gagasan pemindahan warga Palestina dari Gaza sebelumnya pernah disampaikan Presiden AS, Donald Trump, pada awal masa jabatan keduanya.

Trump saat itu mengejutkan dunia dengan menyerukan agar sekitar 2 juta warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza. Dia kemudian mengusulkan pembangunan kawasan tersebut menjadi tujuan resor mewah di pesisir Mediterania setelah Gaza hancur akibat bombardir Israel.

Usulan tersebut menuai penolakan keras, termasuk dari Mesir yang merupakan satu-satunya negara selain Israel yang berbatasan langsung dengan Gaza.

Warga Palestina juga mengecam gagasan tersebut. Upaya memaksa mereka meninggalkan tanahnya disebut mengingatkan pada peristiwa "Nakba" atau malapetaka, yakni pengusiran massal warga Palestina ketika negara Israel didirikan pada 1948.

Trump kemudian mengubah sikapnya setelah mendapat tekanan luas. Saat mengumumkan gencatan senjata di Gaza pada Oktober, Trump memaparkan 20 poin untuk masa depan wilayah tersebut yang salah satunya mencakup tidak adanya pemindahan warga secara paksa.

Namun, Katz menyebut gagasan tersebut sebenarnya tidak dibatalkan oleh Trump.

Artikel ini telah tayang di NadiKabar.com. Baca selengkapnya di sini!