NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial S (46) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, U (32), di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penganiayaan tersebut diduga dipicu emosi pelaku karena ditegur korban lantaran kerap bermain judi.

Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat AKBP Evi Pagari menyebut peristiwa itu terjadi di kediaman pelaku dan korban pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Peristiwa bermula ketika korban menegur suaminya yang diduga kerap bermain judi. Teguran tersebut memicu emosi hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya," kata Evi melalui keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

Evi menerangkan, saat percekcokan terjadi, pelaku melampiaskan amarahnya secara membabi buta kepada korban, yang kala itu sedang dalam posisi berbaring. Korban diinjak, ditindih, dicekik pada bagian leher, serta ditampar sebanyak tiga kali.