NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu mengenai rencana pemindahan payroll atau pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah (Pemda) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank BUMN. Purbaya memastikan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan untuk mengalihkan pembayaran gaji ASN tersebut.

Isu terkait perpindahan payroll ASN dari BPD ke bank BUMN sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI dengan Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI) pada Kamis (3/9/2026).

"Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026) melansir NadiKabar.