Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Isu Gaji ASN Pemda Dipindah ke Bank BUMN, Ini Kata Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu mengenai rencana pemindahan payroll atau pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah (Pemda) dari Bank Pemban
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 15:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meski demikian, Purbaya menyebut dirinya tidak mengetahui apabila terdapat kebijakan dari masing-masing Pemda mengenai pengelolaan payroll ASN di daerahnya.
Ia kembali memastikan bahwa pemerintah pusat sejauh ini tidak memiliki rencana untuk mengubah mekanisme transfer yang selama ini diterapkan.
"Tapi kalau Pemda-nya yang ngatur, ya saya nggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada seperti itu. Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya," tegas Purbaya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.