Meski demikian, Purbaya menyebut dirinya tidak mengetahui apabila terdapat kebijakan dari masing-masing Pemda mengenai pengelolaan payroll ASN di daerahnya.

Ia kembali memastikan bahwa pemerintah pusat sejauh ini tidak memiliki rencana untuk mengubah mekanisme transfer yang selama ini diterapkan.

"Tapi kalau Pemda-nya yang ngatur, ya saya nggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada seperti itu. Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya," tegas Purbaya.