"Mungkin nama Boboho atau apa?" tanya jaksa.

"Oh, iya, izin Yang Mulia. Saya sih biasanya dipanggil Ferry aja. Saya juga enggak tahu dari mana julukan," jawab Ferry.

Dalam sidang dakwaan, jaksa sebelumnya telah mendakwa Febrie Adriansyah melakukan pemerasan sebesar Rp55 miliar kepada pengusaha properti Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asabri dan Jiwasraya.