NADIKABAR.COM — Pria asal Cianjur, Jawa Barat (Jabar), inisial AR (27) menipu warga di Buleleng, Bali, inisial ES Rp 31,1 juta. AR melakukan penipuan dengan menjanjikan menyalurkan anak ES untuk bekerja di Jepang.

"Pelaku menawarkan kepada korban bahwa pelaku memiliki informasi terkait dibukanya kesempatan tenaga kerja warga negara Indonesia untuk bekerja di Jepang," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Alberto Diovant, Selasa (15/9/2026).

Alberto mengatakan kasus dilaporkan ES ke Polres Buleleng pada 5 September 2026. Peristiwa penipuan dan atau penggelapan itu terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, pada Januari 2026.

Pelaku dan korban saling mengenal. Pelaku merupakan tutor bahasa jepang anak korban sewaktu masih menjadi murid lembaga pelatihan kerja (LPK) di Cianjur.

AR menyampaikan kepada korban bahwa dirinya bisa membantu memberangkatkan DS, anak dari ES, untuk bekerja ke Jepang. AR menjanjikan itu pada Rabu (14/1/2026).