Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kapolres Sukoharjo dan 3 Anggota Dicopot Buntut Geledah Ponpes Dini Hari
Mabes Polri mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo buntut kasus penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, J
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 17:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Trunoyudo bilang saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran prosedur hukum acara pidana dan etik dalam penggeledahan pondok pesantren tersebut.
"Terkait dengan proses penegakan hukum yang masih dilaksanakan di wilayah Polda Jateng, dan kedua adalah terkait dengan masalah dugaan pelanggaran etika yang masih didalami oleh Propam Mabes Polri," ucap dia.
Sebelumnya, aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satbrimob menggerebek Ponpes Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10) sekitar pukul 03.20 WIB
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.