NADIKABAR.COM — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama aparat gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait menindak aktivitas tambang ilegal di Nabire, Papua Tengah. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menekan komitmen Polri untuk melindungi kawasan hutan.
Kapolri hadir langsung di Nabire Pada Kamis, 22 Oktober 2026 bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Penindakan itu dilaksanakan dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KEL di Nabire seluas 3.500 hektare. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan tim gabungan Satgas PKH, PT KEL kedapatan beroperasi tanpa mengantongi izin penggunaan kawasan hutan yang sah.
"Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen penuh institusi kepolisian bersama negara untuk terus melindungi kawasan hutan, alam, serta sumber daya alam demi keutuhan bangsa dan negara. Penertiban ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas segala bentuk eksploitasi ilegal yang merugikan negara," ujar Divisi Humas Polri sebagaimana dikutip, Jumat (23/10/2026).