"Masalah kebakaran bukan hanya persoalan nasional, tetapi juga persoalan global. Kita memiliki pembelajaran penting dari pengalaman mengendalikan kebakaran," kata Thomas.

Ia menambahkan, kerja sama kawasan dapat dilakukan melalui mekanisme ASEAN, termasuk ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Pemerintah juga terus berkomunikasi dengan Malaysia dan Singapura untuk merespons tawaran dukungan penanganan karhutla.

Sementara itu, Direktur Penanganan Darurat Wilayah III BNPB Nelwan Harahap menjelaskan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan di enam provinsi prioritas (Riau, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel), tetapi juga di wilayah lain, termasuk Jawa Timur dan Papua. Pemadaman perlu dilakukan sejak titik api masih kecil agar tidak meluas dan semakin sulit dikendalikan.